Lembaga Masyarakat

03 Januari 2024
Administrator
Dibaca 108 Kali

Lembaga kemasyarakatan di desa sangat penting keberadaannya dalam mencapai tujuan bersama yang diharapkan. Lembaga kemasyarakatan berperan menstimulasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan yang dinamis.

Keberadaan dan aktivitas organisasi perempuan di Desa Bakbakan sangat dirasakan oleh masyarakat, karena tanpa partisipasinya maka segala aktivitas yang masing-masing banjar dan di masing masing desa Pakraman sulit bisa berjalan lancar. Demikian juga ditingkat Desa , peran organisasi perempuan ini sangat membantu pemerintah desa dalam melaksanakan program – program desa dan ikut aktif dalam peroses pembangunan. Organisasi yang ada di desa Bakbakan di antaranya 9 organi sasi PKK Banjar, 1 Organisasi PKK Desa 2 klompok skaa gong perempuan 9 organisasi Bina Keluarga Balita, 9 kelompok posyandu, 9 organisasi UP2K dan beberapa kelompok Arisan. Organisasi pemuda yang ada di Desa Bakbakan tergabung dalam organisasi olahraga seperti bola Volly , bulu tangkis dan lain – lain, sedangkan organisasi propesi tergabung dalam skaa Gong , skaa angklung , skaa semar pegulingan dan pesantian.

Keberadaan organisasi pemuda yang ada di desa Bakbakan sangat membantu tugas tugas prajuru Adat dan ikut aktif di dalam proses pembangunan di masing masing banjar. Organisasi yang ada di masing masing banjar dan di Desa pakraman tersebut mampu memobilisasi setiap warga yang tergolong cukup umur sebagai pemuda dan pemudi untuk melaksanakan program –program kerjanya. Selain mampu dalam hal mobilisasi anggotannya mereka juga mampu melakukan penggalian dana dangan mengadakan Bazzar, dan pengumpulan dana lainnya melalui ide-ide kreatifnya. Dana yang terkumpul dipakai untuk melaksanakan program dan proyek pembangunan, yang biasanya dititik beratnya lebih kepada program dan proyek – proyek pembangunan yang ada hubungannya dengan kegiatan keagamaan seperti pembelian Gong, pembangunan pelinggih dan Pura

serta membantu pembangunan balai banjar. Di Desa Bakbakan ada 9 organisasi pemuda dan pemudi yang disebut dengan sekaa Teruna Teruni ( STT ).

Dengan adanya beberapa Banjar Pakraman di Desa Bakbakan, Keberadaan Organisasi dapat juga merupakan suatu kebutuhan yang harus ada dimana masing-masing Banjar Pakraman dimana Banjar lanang pada saat- saat tertentu, Banjar lanang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tidak bias dilaksanakan oleh para Ibu-ibu.

LPM Desa Bakbakan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, LPM Desa Bakbakan sangat membantu didalam proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Desa Bakbakan mulai dari penyusunan rencana pembangunan, melaksanakan pembangunan, menampung dan menyalurkan aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan, membutuhkan rasa tangung jawab bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mengembangkan ketahanan masyarakat di Desa. Di dalam wadah LPM berkumpul para tokoh dan berbagai eleman masyarakat seperti Prajuru Adat, Kelian Subak, Kepala Sekolah, Para Guru, Polisi dan TNI, Pengurus PKK, Para Ketua STT dan Mantan Ketua STT serta tokoh-tokoh lainnya.

Setiap waktu, jika pemerintahan Desa Bakbakan memerlukan tenaga dan kader untuk melaksanakan program dan kegiatan maka kegiatan LPM selalu menjadi pilihan karena tersedia sumber daya manusia yang dibutuhkan.

Keberadaan dan aktivitas Organisasi Karang Taruna di Desa Bakbakan sudah sesuai dengan yang diharapkan. Mereka juga mengkoordinir keberadaan organisasi pemuda di masing-masing banjar.

Karang Taruna Desa Bakbakan selalu terlibat dalam mengambil keputusan, dimana keputusan tersebut memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat Desa Bakbakan. Pemerintah Desa Bakbakan selalu mengundang mereka jika ada rapat-rapat yang melibatkan banyak orang dan lembaga. Pengurus Karang Taruna membawa aspirasi dan mewakili unsur generasi muda Desa Bakbakan didalam forum-forum yang diselenggarakan baik di desa maupun ditingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Lembaga-lembaga adat yang ada di Desa Bakbakan antara lain lembaga adat dalam pengolahan pertanian / irigasi yang dikenal dengan nama subak. Di Desa Bakbakan ada 5 organisasi subak yaitu, Subak Kumpul, Subak Gunung Carik, Subak Tengiyeng, Subak Cita dan Subak Dugul.

Lembaga adat dalam menyelesaikan konflik warga di Desa Bakbakan bernama “Sabha Desa”. Biasanya apabila Krama adat ada sengketa atau konflik

dengan Krama Adat lainnya maka peranan Prajuru Desa Adat dengan Prajuru Banjar Adat serta Sabha desa akan menyelesaikan dengan adil dan bijaksana yang berdasarkan aturan /Awig Awig Desa Pekraman Setempat yang ada di Desa Bakbakan.

Lembaga Adat untuk pelaksanaan perkawinan di Desa Bakbakan dilaksanakan dan disaksikan oleh Prajuru Banjar Adat dan Desa Pakraman Perbekel dengan unsur pemuput dari pinandita ( Jro Mangku dan Pedanda ), sehingga setiap Banjar Adat memiliki Lembaga Adat Perkawinan.