You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakbakan
Desa Bakbakan

Kec. Gianyar, Kab. Gianyar, Provinsi Bali

TEST URINE ANTI NARKOBA DI DESA BAKBAKAN SEMUA DINYATAKAN NEGATIF

Administrator 13 Januari 2025 Dibaca 20 Kali

Pada tanggal 13 Desember 2024, bertempat di Kantor Desa Bakbakan, telah dilaksanakan kegiatan tes urine bebas narkoba yang diikuti oleh 28 peserta. Tes ini melibatkan berbagai unsur pemerintah desa, di antaranya Perbekel Bakbakan, Sekretaris Desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bakbakan.

Kegiatan tes urine ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aparat pemerintah desa dan jajaran terkait bebas dari penggunaan narkotika dan psikotropika. Tes urine ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba, serta sebagai bentuk komitmen dalam mendukung gerakan antinarkoba di masyarakat.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa semua peserta yang mengikuti kegiatan ini dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkotika dan psikotropika. Tidak ditemukan kandungan narkoba jenis apapun, seperti Cocaine, Amphetamine, Methamphetamine, Tetrahydrocannabinol (THC), Morphine, Benzodiazepines, maupun Soma (Carisoprodol).

Hasil yang negatif ini tentunya menjadi kabar baik bagi Desa Bakbakan, karena menunjukkan bahwa aparatur pemerintah desa dan jajarannya tidak terlibat dalam penggunaan zat terlarang, serta menegaskan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan tes urine ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan. Semua peserta dinyatakan bebas dari narkoba, yang membuktikan bahwa Desa Bakbakan berkomitmen untuk menjadi lingkungan yang sehat dan aman, baik untuk masyarakat maupun aparatur pemerintahan desa.

Dengan hasil ini, diharapkan Desa Bakbakan dapat terus menjadi contoh positif dalam pencegahan penggunaan narkoba, serta menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.